Benny bersama barang bukti 0,16 gram sabu ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus Benny (39) warga Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi karena terbukti memiliki serta menyimpan 0,16 Gram narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Senin (20/7/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap Benny.

"Pelaku berhasil di tangkap pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 siang sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Nenas Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi," kata Nainggolan.

Menurut AKP Josua Nainggolan, penangkapan terhadap pelaku Benny berawal dari adanya pengaduan masyarakat kepada Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bahwa di Jalan Nenas Kota Tebing Tinggi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II Satresnarkoba Aiptu Martin Silalahi bersama sejumlah personil langsung menuju kelokasi melakukan pengintaian dan penyelidikan.

"Pada saat melakukan lidik, personil Satresnarkoba melihat keberadaan pelaku dilokasi, dan saat diintrogasi pria tersebut mengaku bernama Benny. Namun ketika digeledah petugas tidak menemukan adanya barang bukti ditubuh pelaku, lalu Benny dibawa petugas ke rumahnya, dan akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu dari atas tempat tidur pelaku," ujar Nainggolan.

Lanjut AKP Nainggolan, pelaku Benny mengakui jika barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan baru dibeli dari orang bernama Popai (belum tertangkap) seharga Rp 150.000.

"Hingga kini pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi untuk diproses. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Josua Nainggolan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan