Kadis Pemuda dan Olahraga Taput Toni Simangunsong menyatakan tidak ada seleksi penerimaan Paskibra pada HUT Ke-75 Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meniadakan seleksi penerimaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) jelang peringatan HUT Ke-75 Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2020.
Hal ini mengacu surat Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno kepada Kepala Daerah dan Lembaga pada tanggal 6 Juli, perayaan HUT dilaksanakan di kantor Pemerintah dengan protokol kesehatan 17 Agustus pukul 7.00 WIB.
Setelah itu, Kepala Daerah dan Forkopimda akan mengikuti upacara kenegaraan secara virtual dari kantor masing-masing usai upacara daerah sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Toni Simangunsong membenarkan tahun ini Pemkab Taput tidak melaksanakan seleksi penerimaan anggota Paskibra.
"Biasanya tiap tahun kita lakukan, kali ini tidak karena mengacu surat dari Mensekneg," kata Toni, Kamis (23/7/2020).
Ketika ditanya siapa yang akan mengibarkan bendera dalam upacara daerah, Toni menyebutkan ada ada pelajar bertugas untuk pengibaran bendera.
“Tetap ada tapi hanya tiga pelajar saat penaikkan pagi hari dan tiga pelajar ketika penurunan sore hari diambil siswa cadangan tahun lalu," tambahnya.
Toni menegaskan tidak adanya perekrutan Paskibra karena di Istana Merdeka nantinya saat HUT Proklamasi juga melakukan hal yang sama.
“Jadi kita mengikuti acuan Pemerintah dimasa adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya.
Terpisah Kepala Badan Kesbang Linmas Pol Hendrik Taruna Surbakti mengatakan peringatan HUT Proklamasi di Taput mengacu surat Mensesneg. Menurutnya apakah di lapangan ataupun di kantor masih dirapatkan.
“Kita menunggu petunjuk pimpinan, namun yang pasti surat acuan pelaksanaan peringatan HUT Proklamasi ditengah pandemi Covid-19 sudah kita terima," kata Hendrik. (als)





Comments
Leave a Comment