Pelaku DAB alias Barus dan barang bukti 0,82 gram sabu diamankan di Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus DAB alias Barus (37) warga Jalan Abdul Hamid Kampung Karo, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pemilik 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram.

Kepada wartawan, Kasat Reserse Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Rabu (19/8/2020) siang membenarkan adanya penangkapan pelaku.

Menurut AKP Josua, pelaku ditangkap dikediamannya pada Selasa (11/8/2020) sore sekitar pukul 15.40 WIB.

"Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram, 1 lembar kertas TTS, 9 bungkus plastik kosong, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah sekop dari pipet plastik, 1 bungkus kotak rokok Lucky Strike, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna dan 2 buah mancis Tokai yang satu buah terpasang jarum suntik serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu dua lembar," terang AKP Josua.

Lalu kata AKP Josua, pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada petugas, pelaku DAB alias Barus mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli pelaku dari PS (belum tertangkap). Selanjutnya pelaku DAB kembali menjual sabu tersebut dengan harga Rp 100 ribu per paket kepada orang yang tidak dikenalnya usai sabu tersebut dibagi-bagi menjadi paketan kecil,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan