Pelaku penganiayaan James Tambunan alias Sitampar ketika diapit personil Polsek Bandar Khalifah. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Diduga akibat mabuk dan tersinggung dimaki-maki, James Tambunan alias Sitampar (41) warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) nekat menganiaya tetangganya Maradona Pardede (40). Pelaku kini mendekam dibalik terali besi Mapolres Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (31/8/2020) siang membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku James Tambunan alias Sitampar.
AKP Josua Nainggolan menyampaikan, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani ditangkap di kediamannya tak lama setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Diungkapkan AKP Josua Nainggolan, kejadian penganiayaan pada Jumat, 28 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah Sergai, tepatnya di depan kediaman korban bermula ketika sebelumnya sekitar pukul 18.30 WIB, korban Maradona Pardede bersama pelaku sedang minum tuak di Dusun Hutabagasan, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai.
“Lalu sekitar pukul 21.30 WIB, usai puas menengak tuak, keduanya lalu berboncengan pulang ke Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah mengendarai 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash yang dikemudikan oleh pelaku. Namun diduga akibat mabuk usai menenggak tuak, disepanjang perjalanan pulang, korban selalu memaki-maki pelaku dengan mengucapkan kata-kata kotor,” kata AKP Josua.
Lalu kata AJP Josua, tepatnya di jembatan yang masih berada di Desa Hutabagasan, korban mematikan sepeda motor dengan cara menarik kunci kontak sepeda motor dari belakang, lalu mengantongi kunci kontak sepeda motor tersebut. Pelaku kemudian mengiring sepeda motor sementara korban berjalan mengikuti dari arah belakang sambil terus memaki-maki pelaku.
Setibanya di depan rumah korban, pelaku lalu memberikan sepeda motor tersebut kepada korban untuk diparkirkan, sementara korban masih tetap memaki-maki pelaku.
“Diduga karena tak lagi dapat menahan emosinya, pelaku akhirnya nekat mengambil sebatang bambu yang berada di depan rumah korban dan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali hingga korban jatuh telungkup,” ungkap AKP Josua.
Korban kembali bangkit dan masih saja tetap memaki-maki pelaku, hingga pelaku kemudian mengambil satu buah sabit (clurit) dari dalam tas plastik goni yang disangkutkan di stang sepeda motor dan langsung mengarahkan ke kepala korban hingga mengenai pipi sebelah kanan korban. Usai melakukan penganiayaan, pelaku lalu pergi meninggalkan korban terjatuh mengerang kesakitan.
"Setelah menerima laporan adanya kejadian ini, personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalifah selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis," tandas AKP Josua Nainggolan. (nal)





Comments
Leave a Comment