Kapolsek Iptu Baringin Jaya beserta Kanit Reskrim Ipda F Sitepu dan personil Polsek Padang Hulu terlihat mengapit pelaku pencurian Betor. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Satreskrim Polsek Padang Hulu meringkus Adi alias Aseng (33) warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai pelaku pencurian Becak Bermotor (Betor) merk Honda GL Pro BK 2035 NAE warna merah di gudang Jalan SM Raja Tebing Tinggi.
Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Selasa (1/9/2020) siang membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian Betor barang pada Selasa (25/8/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai.
Diungkapkan Nainggolan, pencurian berawal pada Sabtu (15/8/2020) sore sekitar pukul 18.00 WIB lalu, dimana saat itu Ismed (65) warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pemilik Betor barang memarkirkan becaknya di gudang miliknya di Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Usai memarkirkan betor barang miliknya, korban kemudian pulang ke rumahnya. Lalu pada Rabu (19/8/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban pergi ke gudang miliknya bermaksud untuk mengambil becaknya. Namun alangkah terkejutnya korban setibanya di dalam gudang melihat Betor miliknya sudah raib.
"Setelah lelah mencari kesana kemari dan tidak ketemu, Senin 24 Agustus 2020 korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Padang Hulu. Hingga personil unit Reskrim Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fernando Sitepu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Adi alias Aseng saat sedang berdiri di jalan umum Kampung Pon Sergai," kata AKP Josua Nainggolan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Hulu guna proses lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya dalam perkara tindak pidana pencurian, pelaku Adi alias Aseng akan dijerat dengan melanggar sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana.
“Kini pelaku dan barang bukti Betor barang milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi,” ujar AKP Josua. (nal)





Comments
Leave a Comment