Satgas TMMD Ke-109 menggandeng Polres Humbahas penyuluhan bahaya narkotika bagi generasi milenial di Humbahas. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
HUMBAHAS - Sebagai bentuk tanggungjawab dan ikut mengkampanyekan gerakan anti narkoba terutama kaum milenial. Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke-109 Kodim 0210/TU menggandeng Polri melakukan penyuluhan penyalahgunaan narkotika kepada Karang Taruna dan pelajar di Desa Sihastoruan, Tarabintang, Humbahas, Rabu (7/10/2020).
Penyuluhan dipusatkan di Gereja HKBP Sihastoruan dilakukan Satgas TMMD Kodim bekerja sama dengan Polres Dolok Sanggul melihat fakta narkoba semakin memprihatinkan dan memakan korban generasi milenial.
“Masyarakat dan generasi muda wajib mendapat pengetahuan terhadap bahaya peredaran narkoba serta mengenali jenis-jenis narkotika, efek dan perilaku pengguna barang haram tersebut," kata Kaurbinops Satbinmas Polres Humbang Ipda Marihot Simanjuntak.
Dikatakannya, pesan tersebut harus disampaikan kepada generasi muda dan masyarakat sedini mungkin agar memproteksi secara dini dan mencegah secara dini penggunaan narkoba pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Marihot mengaku bahwa peredaran barang terlarang narkotika tidak mengenal siapa dan apa pun profesinya.
“Semua kalangan bisa terjerumus kedalam lingkarannya bahkan bisa merusak semua usia," tambahnya.
Sedangkan Kanit Narkoba Polres Humbahas dalam kesempatan itu turut menegaskan penyuluhan akan terus digaungkan disemua generasi milenial melalui sekolah dan kampus.
Sementara itu, Dan SSK TMMD Ke-109 Lettu. Inf Edi S Ritonga membenarkan penyuluhan narkoba mengundang narasumber dari Kepolisian.
“Kita hadirkan 100 orang meliputi masyarakat, Karang Taruna, pelajar dan mereka sangat antusias mendengarkan dan bertanya dalam penyuluhan bahaya tentang narkoba ini," ungkapnya.
Agus salah satu pelajar ikut sosialisasi menyambut baik pelaksanaan penyuluhan narkotika.
“Kita sepakat sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba karena sangat merusak generasi muda," kata Agus. (als)





Comments
Leave a Comment