Pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar di wilayah Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBINGTINGGI – Operasi Yustisi 3 Pilar dipimpin Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP Asmon Bufitra bersama Koramil 14 DMR/Kodim 0204 DS dan Kecamatan Dolok Merawan menyisir pengunjung warung kopi dan Pasar Pekanan beserta warga dipersimpangan jalan.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) menjelaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar dilakukan dengan cara mobile diseputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Kegiatan Operasi Yustisi 3 Pilar dilaksanakan sesuai Pergub No.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara," kata AKP Josua Nainggolan.
AKP Josua mengatakan, warga masyarakat yang berkumpul di warung kopi dan dipersimpangan jalan serta di pasar-pasar atau pekanan diimbau untuk selalu mendisiplinkan diri dan mengikuti Protokol Kesehatan dengan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar juga dilakukan penggalangan komunitas sebanyak 35 orang dengan bagi-bagi masker serta menyerukan imbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
"Selama pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar tersebut petugas tidak menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat, dan kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan tertib," imbuh AKP Josua Nainggolan. (nal)





Comments
Leave a Comment