Polda Metro Jaya. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA – Mohammad Rizieq Shihab (MRS) kembali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Jaya, Senin (7/12/2020) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dengan alasan masih pemulihan.
"Saya dan tim dari kuasa hukum Rizieq Shihab telah datang ke Polda mewakili klien kami. Beliau masih pemulihan," kata pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aziz juga menjelaskan pihaknya tidak melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Menurut Aziz Yanuar, klien mereka tidak sakit melainkan masih pemulihan.
BACA JUGA: Polda Metro Kirim Surat Panggilan Kedua Rizieq Shihab
BACA JUGA: Hingga Malam Ini, Polda Metro Masih Tunggu Rizieq Shihab
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (7/12/2020) mengimbau Rizieq Shihab menjalankan kewajibannya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian, dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Saya tegaskan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan terhadap petugas, karena akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kapolda. (ant/red)





Comments
Leave a Comment