Petugas Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi saat melakukan imbauan prokes kepada masyarakat. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi meminta warga pendatang atau pemudik ke Tebing Tinggi segera melapor ke kelurahan setempat.
Permintaan tersebut dilakukan Dinas Kominfo melalui alat pengeras suara (toa) untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca Natal dan menjelang Tahun Baru.
"Petugas kami turun ke setiap kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi menggunakan mobil dan alat pengeras suara. Mereka menginformasikan agar pendatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan," kata Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, Selasa (29/11/2020) siang.
Menurut Dedi, imbauan melapor untuk menjelaskan bagaimana kondisi pendatang apakah dalam keadaan sehat atau tidak, dan bisa menunjukan bukti surat rapid test.
"Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi. Pemko tidak mau terjadi lonjakan,” imbuh Dedi.
Selain itu, petugas Dinas Kominfo yang turun ke lapangan menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19, dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. (nal)





Comments
Leave a Comment