Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam Operasi Antik Toba Tahun 2021.

Ketiga terduga diamankan diantarnya dua warga Serdang Bedagai (Sergai) dan satu warga Batubara. Bersama terduga, Polisi turut mengamankan bersama barang bukti ratusan butir pil berwarna merah muda berlogo mahkota diduga narkotika jenis ekstasi beserta 16 paket sabu siap edar seberat 3,45 gram.

Kasatres Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan, Sabtu (30/1/2021) siang di Mapolres membenarkan penangkapan. Ketiga pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba.

"Ketiga pelaku yakni MS (27) dan AH (48), keduanya warga Dusun Sei Kering, Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, serta ES (44) warga Jalan Pendidikan, Lingkungan I, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara," kata Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan dilakukan Jumat (29/1/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu personil Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik I, Ipda Fernando Sitepu melakukan penyamaran sebagai pembeli dari MS.

“Pelaku tidak menyadari jika pemesan adalah Polisi yang sedang menyamar. Petugas kita kemudian mengajak bertemu di jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di Losmen Sri Kandi Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Dan saat pelaku datang membawa barang bukti narkotika jenis ekstasi, petugas langsung meringkus MS,” jelas Kasat.

Lanjut Kasat, dari tangan MS, petugas menyita barang bukti 100 butir pil ekstasi. Kepada petugas, MS mengaku jika pil ekstasi didapat dari rekannya ES. Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan pengejaran ke Simpang Mayat dekat PKS Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai hingga berhasil meringkus ES dan AH.

Dari tangan ES, petugas kembali menemukan barang bukti 16 paket sabu siap edar, satu pil berwarna pink diduga narkotika jenis ekstasi, satu plastik klip berisi serbuk pink, serta alat hisap sabu.

“Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti lain seperti enam Handphone dan satu timbangan digital telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi,” pungkas Kasat. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan