Anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kebersihan Kota Bekasi didesak segera merelokasi tumpukan sampah di depan apartemen di Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Utara.
Desakan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo, Rabu (3/3/2021). Menurut Heri, tumpukan sampah di jalur Jalan Lingkar Luar Bekasi Utara bagaikan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) dan sangat mengganggu pengendara.
"Untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan, saya melihat tempat pembuangan sampah di daerah Bekasi Utara seperti memang diletakkan di jalan Lingkar Luar Bekasi Utara,” kata Heri.
Diaku Heri, sampah menumpuk berdampak buruk terhadap profil Kota Bekasi yang Cerdas dan Ihsan karena penataan kelola sampah amburadul.
“Khususnya seperti yang saya lihat di jalan besar di depan pasar bersih depan apartemen di Duta Harapan, tumpukan sampah itu berada di tepi jalan sudah seperti tempat pembuangan sampah sementara,” ujar politis PKS tersebut. (rez)





Comments
Leave a Comment