Sekretaris Komisi I Saifuddaulah. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) pastikan pagu indikatif terkait pembebasan lahan di Kempo Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.
"Pembebasan lahan ini tentunya ditujukan untuk pembangunan folder penampungan air sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah Pondok Gede yang meliputi Kelurahan Jatimakmur, Jatiwaringin dan Jaticempaka,” kata Sekretaris Komisi I Saifuddaulah kepada Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi saat rapat bersama di ruangan Komisi I, Senin (15/3/2021).
Ia mengharapkan, pembebasan lahan dapat direalisasikan mengingat pembangunan folder di Kempo Jatimakmur, merupakan janji 100 hari kerja Wali Kota Bekasi.
“Seperti kita ketahui bersama, mengingat setiap musim hujan, ke tiga wilayah kelurahan di Kecamatan Pondok Gede selalu mengalami banjir atau genangan air yang cukup lama surut,” ujarnya.
Diketahui, banjir terjadi pada Februari 2021, wilayah Pondok Gede merupakan salah satu daerah termasuk dalam titik terjadi banjir.
“Folder yang akan dibangun kelak akan menjadi salah satu cara atau solusi mencegah bencana banjir di musim penghujan,” tandasnya.
Penulis: Reza Aulia
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment