Bupati Taput Nikson Nababan memimpin Rapat Forkopimda untuk memutuskan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka pada Hari Selasa 6 April 2021. ALFONSO/PALAPAPOS
TAPANULI UTARA – Kerinduan para pelajar Tapanuli Utara (Taput) untuk melaksanakan sekolah tatap muka akan terpenuhi besok, selasa, 6 April 2021. Hal itu telah disepakati dan diputuskanmelalui rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Utara (Taput) yang dipimpin Bupati Taput Nikson Nababan.
Kepada palapapos.co.id Bupati mengatakan, bersama Forkopimda pihaknya telah memutuskan proses belajar mengajar tatap muka di beberapa sekolah yang berada di wilayah zona Hijau akan dimulai besok Selasa (6/4).
"Besok (hari ini red) selasa, 6 april 2021 kita akan memulai ujicoba pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Zona Hijau," ujar Bupati.
BACA JUGA: Bupati Taput Rencanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Menurutnya, pemerintah sangat berharap kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat bersinergi untuk menyukseskan proses belajar mengajar tatap muka.
" Protokol Kesehatan ketat harus dilaksanakan sekolah sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Sejumlah petugas TNI/Polri akan turut mengawasi memastikan protocol kesehatan berjalan secara ketat. Dan bagi sekolah yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan akan kami beri sanksi," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh kata dia, agar orang tua dapat melihat kondisi kesehatan anaknya terlebih dahulu sebelum membolehkan anaknya pergi ke sekolah. Dan apabila terdapat siswa mengalami demam di sekolah untuk segera ditangani petugas medis.
" Kita buat dulu masa percobaan dan akan kita evaluasi ulang sambil menunggu vaksin datang lagi. Dan kita harapkan guru, pedagang dan supir angkot akan segera dituntaskan vaksinasinya," terang dia.
Terpisah, Kadis Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit menyampaikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ada prosedur dan pedoman yang harus dipenuhi satuan pendidikan.
"Bagi yang belum memenuhi persyaratan masih melakukan pembelajaran daring atau luring," sebutnya.
Menurut Bontor, dari data tervalidasi sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk tingkat TK/KB/PAUD negeri 9 sedangkan swasta 217 dengan total 226.
Sedangkan SD untuk negeri 322 sekolah dan swasta 2 sekolah totalnya 324 sekolah, untuk jenjang SMP negeri 59 sekolah dan swasta 2 sekolah totalnya 61.
Sedangkan yang belum diperbolehkan tatap muka jenjang TK/KB/ PAUD untuk negeri 2 dan swasta 43 totalnya 51. Bagi jenjang SD negeri 54 sekolah dan swasta 8 sekolah totalnya 62 sekolah, sedangkan tingkat SMP negeri 12 sekolah dan swasta 6 sekolah dengan totalnya 18 sekolah. (Als)
Sekadar diketahui, rapat Forkopimda tersebut dihadiri Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres, AKBP Muhammad Saleh, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Golom Silitonga , Dandim 0210/TU diwakili, Kajari Tarutung diwakili Kasi Intel Adi Limbong, Sekretaris Daerah Indra Simaremare.(als)
Penulis : Alfonso Situmorang
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment