Kepala Desa (Kades) Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Sudarto Abdullah saat menghadiri persidangan di PN Cikarang. PALAPAPOS/Hafiz

BEKASI – Persidangan kasus penganiayaan menggunakan helm yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Sudarto Abdullah kepada Roin (49) warga Desa Srimahi mulai memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang pada Selasa, (22/6/2021). Atas perbuatannya, Sudarto terjerat pasal  351KUHP.

“Ya, terdakwa dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,”kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Andreyanie.

Seusai persidangan, sang korban, Roin mempertanyakan soal pengakuan Sudarto yang tidak sesuai saat melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Helm yang digunakan pelaku saat itu warnanya merah, tapi saat sidang kok yang di hadirkan helm berwarna hitam?. Terus dia bilang memukul saya sebanyak satu kali dengan helm, padahal empat kali pukulan,”Tanya Roin menyanggah.

Namun, Roin berharap agar Jaksa dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang dapat memberi hukuman yang setimpal terhadap terdakwa.

“Saya minta kepada Jaksa dan Hakim jeli dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,”tandas Roin berharap.

Penulis : Hafiz

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.