Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta polisi mengusut tuntas pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) malam.

“Kami mendorong polisi segera memproses hukum siapapun pelaku dan provokator pembakar mapolsek tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/5/2019).

Menurut dia, pelaku yang anarkistis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak bisa dibenarkan apapun alasannya. Selain itu, kata dia, sejak awal seluruh pejabat Forkopimda beserta rakyat Jatim telah sepakat bahwa proses Pemilihan Umum 2019 harus berjalan aman, nyaman dan damai.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat wilayah menjadi tidak kondusif.

Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

“Jangan mudah termakan isu, segera tabayyun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Cari informasi yang benar-benar valid karena saat-saat seperti ini banyak beredar berita bohong yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, terkait unjuk rasa 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.

Unjuk rasa, kata dia, merupakan cara lain untuk mengawal dan mengkritik kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

“Yang menjadi salah apabila aksi damai justru diwarnai perilaku anarkistis, kekerasan dan perusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan

Mantan menteri sosial itu menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konstitusi yang memiliki legitimasi memutus sengketa hasil pemilu.

“Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB

MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan No

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Gunung Semeru Melalui Pemkab Lumajang

LUMAJANG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Arya Wirajaya menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru kepada B

Risma Dianugerahi Doktor Honoris Causa di Tongmyong Univercity Korsel

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa atas profesionalisme dan dedikasinya dalam bidang arsitektur oleh Tongmyong Univercity di Busan, Korea

KPU Tegaskan Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Belum Siap

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak

PDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati

NGAWI - Panitia internal DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ngawi menetapkan dua bakal calon bupati yang nantinya direkomendasikan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2

Mahfud MD Berharap Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum

SURABAYA - Pakar hukum ilmu tata negara Prof Mahfud MD berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi diberi ketegaran dan kesabaran menjalani proses hukum yang saat ini sedang