Sidang perdana sengketa pemilu i MK. PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menilai sulit bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang gugatan sengketa pemilu (PHPU) di MK.

"Sulit rasanya untuk bisa dikabulkan apalagi sampai didiskualifikasi. Paling banter prediksi saya majelis hakim akan memberi catatan atas menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan praktik vote buying/money politics (politik uang) ," kata Surokim kepada Antara di Surabaya, Senin (17/6/2019).

Menurut dia, kemungkinan hasilnya tidak akan berubah karena jarak perolehan suara antara pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf dengan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi terlalu lebar atau hampir 16 juta suara.

Namun, lanjut dia, fakta adanya kelemahan Pemilu 2019 akan menjadi masukan atau catatan berharga untuk pelaksanaan pemilu mendatang. "Jadi sama-sama akan menang dan sama-sama terhormat karena telah menempuh jalan konstitusional yang bermartabat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya memprediksi MK akan memberikan tekanan atas penyalahgunakan fasilitas negara, anggaran program kerja, alokasi APBN, mobilisasi birokrasi dan BUMN. MK juga memberikan perhatian terhadap netralitas aparatur sipil negara, polisi, intelejen dan penggunaan anggaran pemilu.

"Itupun dengan perspektif kualitatif sebagaimana ajuan dari Pasangan Calon 02 Prabowo-Sandi," katanya.

Peneliti Surabaya Survey Center (SSC) ini menilai panggung MK kali ini tidak sekadar jadi panggung pembuktian kecurangan saja tapi akan lebih menjadi panggung pembentukan opini dan jalan kehormatan bagi para pasangan calon. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB

MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan No

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Gunung Semeru Melalui Pemkab Lumajang

LUMAJANG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Arya Wirajaya menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru kepada B

Risma Dianugerahi Doktor Honoris Causa di Tongmyong Univercity Korsel

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa atas profesionalisme dan dedikasinya dalam bidang arsitektur oleh Tongmyong Univercity di Busan, Korea

KPU Tegaskan Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Belum Siap

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak

PDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati

NGAWI - Panitia internal DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ngawi menetapkan dua bakal calon bupati yang nantinya direkomendasikan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2

Mahfud MD Berharap Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum

SURABAYA - Pakar hukum ilmu tata negara Prof Mahfud MD berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi diberi ketegaran dan kesabaran menjalani proses hukum yang saat ini sedang