Gedung DPRD Banten. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Sebanyak 85 orang DPRD Banten periode 2014-2019 dalam waktu dekat ini akan mendapatkan uang jasa pengabdian setelah selesai bertugas, dari APBD Banten yang diperkirakan totalnya Rp1,067 miliar.

Jasa pengabdian diperoleh anggota dewan di Banten sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan selama masa baktinya lima tahun menjadi anggota DPRD

Staf Ahli Gubernur Jawa Barat bidang Politik dan Pemerintahan, Ondo Riyani saat memberikan materi pada Workshop DPRD Banten dengan tema 'Membangun Pribadi Mulia dan Mengabdi untuk Bangsa', di Bandung, Jumat (26/7/2019), memaparkan mengenai hak dan kewajiban DPRD Banten dan materi kajian hukum uang jasa pengabdian DPRD.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang hadir disini, dalam waktu dekat ini akan mendapatkan uang jasa pengabdian," katanya dalam workshop tersebut.

Ia menjelaskan, pemberian uang jasa pengabdian sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD. "Sesuai dengan regulasi, uang jasa pengabdian itu akan dicairkan setelah ada SK pemberhentian terhadap seluruh anggota DPRD," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut mengemuka bahwa uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD Banten bervariasi. Untuk Ketua DPRD kurang lebih sebesar Rp15,3 juta, Wakil Ketua DPRD Rp14,4 juta, dan anggota DPRD Rp12,6 juta.

Diketahui di DPRD Banten ada satu orang ketua, empat orang wakil ketua dan 80 orang anggota. Jika ditotal, untuk memberikan uang jasa pengabdian dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,067 miliar.

Selain Ondo Riyani, pemateri lain dalam bimtek dan workshop tersebut Dekan Fisip IPDN Jatinangor Dr Muhadam Labolo dengan materi yang disampaikan "Optimalisasi Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Pencapaian Tujuan dan Sasaran Pembangunan di Daerah'.

"Peran DPRD sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah, membuat perda serta fungsi anggaran. Untuk itu, DPRD harus berperan optimal dalam mewujudkan sasaran dan tujuan pembangunan di daerah," kata Muhadam.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat, Yoyon Sujana mengusulkan agar dalam ketentuan dan peraturan terkait uang jasa pengabdian.bagi anggota DPRD tidak dihitung dari nilai representasi, tetapi dihitung dari nilai gaji pokok.

"Selama kami mengabdi lima tahun atau 60 bulan, tolong diupayakan, jangan minta dari hitungan representasi, tapi dari gaji pokok. Karena kalau yang sekarang sudah terjadi, setidaknya ke depan bagi anggota DPRD berikutnya ada perbaikan," kata Yoyon.

Masa bakti anggota DPRD Banten periode 2014-2019 akan berakhir pada akhir bulan Agustus atau satu bulan lagi. Setelah itu, keanggotaan dewan akan diisi oleh legislator hasil Pemilu 2019.

"Selamat bagi yang terpilih kembali semoga lebih baik, harus memiliki kemampuan dalam mengelola masalah, karena masalah tidak bisa dihilangkan. Maafkan selama lima tahun dalam kebersamaan, tentu banyak kekurangan dan kesalahan, ke depan harus lebih baik," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah saat membuka kegiatan bimtek tersebut. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Muhammad Fauzi Sebut, Petani Korban Banjir Belum Terima Bantuan Pemerintah

KABUPATEN BEKASI - Usai diguyur hujan beberapa pekan lalu, banyak petani yang mengalami kerugian akibat lahan pertanian nya terendam banjir. Mengenai hal tersebut, perwakilan P

Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Pembangunan di Kecamatan Bekasi Barat

KOTA BEKASI - Mengendarai sepeda motor, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berkeliling di wilayah Kecamatan Bekasi Barat dalam rangka peresmian sejumlah pembangunan yang tela

Politisi PKB Banten Tegaskan NKRI Syariah Tidak Perlu

LEBAK - Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten Mochamad Husen mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) syariah yang direkomendasikan hasil Ijtima Ul

Mensos Perkuat Program Kampung Siaga Bencana Di Pandeglang

PANDEGLANG - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita akan memperkuat program kampung siaga bencana di Kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dapat menanggul

Lima Kecamatan Di Lebak Krisis Air Bersih

LEBAK - Lima kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang yang menyebabkan air bawah tanah, seperti sumur timba, sumur bor dan s

Pemkot Cilegon Ajukan Anggarkan Rp 42 Miliar Untuk Pilkada

CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Provinsi Banten, mengajukan anggaran Rp42 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 2020.

"